Jumat, 20 Januari 2012

APA ITU PENDIDIKAN JASMANI?


Pendidikan jasmani merupakan bagian integral pendidikan secara keseluruhan yang bartujuan untuk mengembangkan anak atau individu secara utuh dalam arti mencakup aspek-aspek jasmani, intelektual, emosional, dan moral spiritual yang dalam pembelajarannya mengutamakan aktivitas jasmani dan pembiasaan pola hidup sehat. Pendidikan Jasmani disekolah mempunyai tujuan untuk mendorong, membimbing, dan membina kemampuan jasmaniah dan rohaniah serta kesehatan siswa dan lingkungan hidup agar tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal.
Pada pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah seorang guru memegang peranan penting dalam memberikan bantuan kepada siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran pendidikan jasmani yang akan akan dicapai. Seorang guru pendidikan jasmani harus mampu mengorganisasi atau menata sejumlah sumber potensi secara baik dan benar sehingga terjadi proses belajar anak. Implikasi dari pengertian tersebut bahwa peranan guru adalah bukan hanya mentransmisikan atau mendistribusikan pengetahuan kepada anak-anak semata, akan tetapi juga sebagai direktur belajar dari sejumlah peserta didik.
Keberhasilan dalam pencapaian tujuan pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya persiapan guru dalam mengajar dan keberadaan sarana prasarana pendukungnya. Untuk itu agar tujuan pendidikan jasmani dapat benar-benar memenuhi sasaran maka mutu pendidikan jasmani baik dari materi penyampaian, bahan pengajaran, guru, sarana dan prasarana, maupun keadaan siswa perlu dikaji lebih dalam lagi.
Hal penting yang menentukan berhasil dan tidaknya pembelajaran pendidikan jasmani, ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh guru pendidikan jasmani yaitu :
a.    Perencanaan
Guru pendidikan jasmani sebelum melaksanakan tugasnya mengajar harus mempersiapkan terlebih dahulu perangkat-perangkat pembelajaran antara   lain : Program Tahunan, Program Semester, Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, dan alat fasilitas untuk pembelajaran.
b.    Pelaksanaan
Pelaksanaan pembelajaran harus sesui dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan harus mencapai indikator keberhasilan yang akan dicapai dalam pembelajaran.
c.    Evaluasi
Evaluasi merupakan hal yang terpenting untuk mengukur keberhasilan siswa dalam mengikuti pembelajaran. Evaluasi untuk menentukan siswa harus melakukan remidi atau pengayaan, remidi dilakukan apabila nilai siswa belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal, sedangkan pengayaan dilakukan kepada siswa yang sudah mencapai nilai sesuai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal.
Ketiga hal tersebut apabila dapat dilakukan dengan baik oleh guru pendidikan jasmani maka pembelajaran akan berhasil dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Rabu, 11 Januari 2012

PROFESI GURU : ANTARA HARAPAN DAN REALITAS!


Manusia modern dihadapkan pada pekerjaan yang dilatarbelakangi oleh pendidikan apa yang dia capai. Lulusan fakultas teknik akan menjalani profesi sebagai Insinyur, Lulusan fakultas Kedokteran akan menjalani profesi sebagai dokter, Fakultas Ekonomi akan menjalani profesi sebagai Akuntan, Ekonom, atau seorang Lulusan Pendidikan Keguruan, akhirnya menjadi seorang guru yang dalam undang-undang No. 14/2005 tentang guru dan dosen sebagai Profesi Guru.

Profesi memiliki konsekuensi, bukan saja kompetensi akademik, sosial, atau kompetensi - kompetensi lainnya. Melainkan juga melekat apa yang disebut sebagai kaum profesional. Guru adalah sebutan akhir yang kita kategorikan sebagai golongan kaum profesional. Nasib profesional guru tidaklah secepat cemerlang profesi yang telah ada dulu. Mengapa demikian ?
Secara historis, keberadaan kaum pendidik di Indonesia memang telah ada sejak zaman "baheula"  atawa zaman penjajahan Belanda. Belanda menyekolahkan kaum priyai, untuk menghindari penggunaan guru-guru asal Belanda dalam mendidik para siswa di tanah jajahannya. Bisa dibayangkan berapa besar dana yang dikeluarkan jika Kaum Londo harus "mengimpor" langsung dari Belanda. Anggaran untuk bayar gaji, penginapan, transportasi dll akan menguras kas Belanda. Kondisi demikian lantas "diakali" dengan memilih pribadi dan warga terbaik untuk menjadi guru….

Jika guru lokal (Pribumi), tidak perlu dana yang besar untuk mengalokasikan untuk mencetak SDM yang akan bekerja untuk kaum kolonialis….tak terkecuali mereka dibayar "murah" sebagai kompensasi gaji yang diterimanya. Kondisi seperti itu ternyata di adopsi saat Indonesia merdeka (1945) hingga pra Reformasi (1998). Guru dimarginalkan, dilecehkan, dianaktirikan, dieksploitasi tatkala Pemilihan Umum dan dininabobokan dengan sebutan "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa"
Jika sekarang, guru mulai diperhatikan…bukan berarti masalahnya berhenti. Justru akan menimbulkan efek yang luarbiasa. Misalkan : Tidak tuntasnya tunjangan guru, tunjangan profesional, dll yang memang diakomodir oleh UU No. 14/2005.

Jika pada kesempatan lain, Fasli Jalal Direktur Pendidikan Peningkatan Mutu Depdiknas mengatakan Guru akan mendapat tunjangan profesional yang lulus kompetensi sebesar 1 bulan gaji. Lantas bagaimana proses pencapaian ketuntasan pemberian tunjangan jika jumlah guru se-Indonesia 2,4 juta ? Sampai tahun berapa ? Jangan-jangan sebutan profesi guru sebagai jabatan profesional diemban, eh,,,pensiun belum menikmati tunjangan profesionalnya. Atau guru yang belum lama menjadi PNS tiba-tiba mendapat tunjangan…
Profesi guru yang kini mulai diperhatikan oleh pemerintah mengalami ujian…mampukah sekolah, pemerintah, dan instansi terkait meghilangkan misinterpretasi ? Atau kalau mau gampang naikkan anggaran pendidikan 20% berikan semua guru selama beberapa waktu, dgn konsekuensi-konsekuensinya. Jika gagal, ya…ditarik lagi tuh tunjangannya….

Bravo Pendidikan nasional!